Minggu, 12 Maret 2017

TUGAS 2 ETIKA PROFESI

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global?

 1. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
    PII adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. 
Kode etik Insinyur Indonesia disebut "Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia" dan kode etik itu diantaranya memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntutan sikap, yaitu sebagai berikut:

Prinsip-prinsip dasar:
-  Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
-  Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

 Tuntutan Sikap:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

2.   Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
PEI merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.
Kode etik profesi, adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA). Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja
Tanggung jawab profesional
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap masyarakat
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien

3.  Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
            Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. Kode etik seorang sarjana berdasarkan kesepakatan Asosiasi Sarjana Teknik :
1.  Dalam pengenalan akan pentingnya akan pentingnya teknologo harus mengetahui kualitas kehidupan di seluruh dunia.
2.   Harus bisa menerima tanggung jawab bila mengambil keputusan.
3.   Menghindari konflik.
4.   Harus jujur dan realistis.
5.   Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
6.   Harus bisa mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, siap dengan konsekuensinya.
7.   Menjaga dan mengembangkan kompetensi.
8.   Mencari, menerima dan menawarkan kritik pekerjaan teknik.
9.    Memperlakukan dengan adil sesuai orang tanpa tergantung dengan faktor-faktor.
10.  Berupaya menghindari kecelakaan daripada orang lain.
11.  Membantu rekan sejawat, dan pekerja dalam pengembanagn profesi.

KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI
1.  Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2.  Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
3.  PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
4.  Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala

SUMBER REFERENSI:
http://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar