Minggu, 12 Maret 2017

TUGAS 2 ETIKA PROFESI

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global?

 1. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
    PII adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. 
Kode etik Insinyur Indonesia disebut "Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia" dan kode etik itu diantaranya memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntutan sikap, yaitu sebagai berikut:

Prinsip-prinsip dasar:
-  Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
-  Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

 Tuntutan Sikap:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

2.   Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
PEI merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.
Kode etik profesi, adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA). Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja
Tanggung jawab profesional
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap masyarakat
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien

3.  Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
            Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. Kode etik seorang sarjana berdasarkan kesepakatan Asosiasi Sarjana Teknik :
1.  Dalam pengenalan akan pentingnya akan pentingnya teknologo harus mengetahui kualitas kehidupan di seluruh dunia.
2.   Harus bisa menerima tanggung jawab bila mengambil keputusan.
3.   Menghindari konflik.
4.   Harus jujur dan realistis.
5.   Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
6.   Harus bisa mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, siap dengan konsekuensinya.
7.   Menjaga dan mengembangkan kompetensi.
8.   Mencari, menerima dan menawarkan kritik pekerjaan teknik.
9.    Memperlakukan dengan adil sesuai orang tanpa tergantung dengan faktor-faktor.
10.  Berupaya menghindari kecelakaan daripada orang lain.
11.  Membantu rekan sejawat, dan pekerja dalam pengembanagn profesi.

KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI
1.  Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2.  Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
3.  PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
4.  Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala

SUMBER REFERENSI:
http://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof

 

TUGAS 1 ETIKA PROFESI

1. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)?
BERBOHONG
Berbohong adalah salah satu sikap dimana manusia membuat pernyataan tidak benar dengan tujuan membuat percaya seseorang. Contohnya adalah mencontek, kegiatan mencontek adalah salah satu contoh dari kebohongan karena dia tidak jujur terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Kegiatan berbohong dapat menyebabkan ketergantungan, maksudnya jika iya berbohong sekali maka iya akan berbohong kedua kalinya untuk menutupi kebohongan yang pertama sampai seterusnya terulang lagi dan lagi.

EGOIS
Sikap egois sangatlah sikap yang membahayakan dalam pergaulan karena manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain seharusnya tidak bersikap mementingkan diri sendiri. Contohnya adalah dalam berpergian memakai kendaraan umum, seharusnya mendahulukan atau memprioritaskan tempat duduk untuk kaum difabel, orang tua, dan ibu hamil.

PEMARAH
seseorang yang sedang marah cenderung tidak dapat mengkontrol dirinya. Jika dia tidak dapat mengkontrol dirinya maka akan menimbulkan kerugian baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Sikap pemarah dapat menjauhkan seseorang terhadap komunitasnya.

IRI HATI
Iri hati adalah sikap dimana tidak mengingkan seseorang merasa senang. Sikap ini berbahaya karena dapat merusak ketenangan dan ketentraman hati. Seseorang yang memiliki sikap iri hati selalu menginginkan untuk lebih unggul dari pada orang lain walau dengan jalan apapun. Contohnya jika tetangga kita membeli mobil baru, seharusnya kita merasa senang karena mereka mendapatkan kenikmatan, bukanya sibuk mencari sana sini untuk membeli mobil juga walaupun mengorbankan keluargaanya.

BERBICARA KASAR DI DEPAN UMUM
Berbicara kasar didepan orang umum jelas tidak sedap untuk didengar oleh orang di tempat umum tersebut. Dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai orang tersebut, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar yang terdapat orang lain.

2. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (beri 5 contoh dan analisa)?
Tidak menunjukkan antusiasme
Tumpukan berkas mendadak menggunung di mejamu, Bosmu marah-marah, dan kejadian buruk menimpamu? Hadapi dengan senyuman, itu menandakan sikap antusias terhadap pekerjaanmu. Jangan pikirkan kondisimu sekarang, fokus pada peluang yang mungkin kamu dapatkan selepas kontrak magang.

Malas mencatat
Jika kamu sering kali melupakan tugas-tugas atau dokumen penting, bawalah selalu buku catatan untuk mengingatkanmu hingga hal paling sederhana. Jadi, kamu tidak dicap pelupa atau bodoh karena terlalu sering mengajukan pertanyaan tidak penting.

Mengambil atau mencuri barang perusahaan
Karyawan atau pekerja biasanya sering menganggap sepeleh kegiatan yang sering dilakukan seperti membawa pulang barang reject yang dihasilkan perusahaan. Hal ini sangat merugikan perusahaan karena barang reject saja dicuri apalagi barang yang tidak reject sehingga kegiatan seperti ini sangat dilarang oleh perusahaan

Sesama teman kerja tidak saling sapa serta sering datang terlambat
Silahturahmi dalam lingkungan kerja sangat penting karena untuk meningkatkan semangat dari masing-masing pekerja serta mentaati peraturan perusahaan harusnya sudah mendarah daging dalam kehidupana pekerja agar pekerjaanya tidak sia-sia maka apabila melakukan kegitan yang melanggar sangat disayangkan karena akan merugikan diri pekerja itu sendiri.

3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri?
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan.
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.  Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII?
  • ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian
  • BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
Didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini (lihat Anggaran Dasar BKSTI) adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholderlainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri
Sumber Referensi:
https://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2016/03/11/tugas-1-etika-profesi/
https://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof
https://www.facebook.com/notes/ngobrolin-kampus/waspadai-10-kesalahan-fatal-saatmagang/10150321862737975
http://chikalorenthia.blogspot.co.id/2015/03/etika-profesi-karakter-dan-aktivitas.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:0lwvq0bkrPIJ:www.unhas.ac.id/rhiza/arsip/kuliah/ETIKA_PROFESI/MAKALAH_2015/Etika_Profesi_Michael_makalah.docx+&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id